Sunday, November 15, 2009

Mengakhiri Horor Politik Indonesia

Gerakan Sosial dan Insiatif Politik Lokal

Oleh: Saiful Haq

Horor politik, istilah ini rasanya tepat mewakili hingar bingar kontestasi Pemilu Indonesia tahun ini. Horor, sebagaimana sejatinya adalah keadaan yang menakutkan, namun tetap memiliki penikmat bahkan pecandu. Horor tetap memiliki sensasi tersendiri, yang walaupun berada diantara imajinasi dan realitas, tapi pada titik tertentu melampaui imajinasi dan realitas itu sendiri. Pemilu 2009, menghadirkan dua hal ini, imajinasi dan realitas, dan karena kandungan unsur menakutkan didalamnya, maka masuklah dia dalam kategori horor. Betapa tidak, nasib kita dan nasib beratus-ratus juta orang Indonesia untuk lima tahun kedepan, ditentukan dalam proses ini. Ketakutan mulai muncul ketika partai dan individu yang ambil bagian dalam kontestasi Pemilu ini ternyata tidak seserius yang kita bayangkan. Dalam Pemilu legislatif kita disuguhi dengan berbagai menu pilihan yang sangat beragam, membuat kita pusing untuk memilihnya, yang membuat hati semakin takut, ketika menu yang disuguhkan merupakan menu kualitas rendah, beragam dan tidak bergizi, berbagai resiko penyakit bisa timbul dengan mengkonsumsi menu jenis ini. Dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, kita seolah-olah didudukkan dalam satu meja, dengan menu yang sangat terbatas, dalam keterbatasan pilihan itu, kita tidak punya hak untuk menentukan keinginan kita. Padahal kita tahu, setelah perjamuan selesai, kitalah yang akan membayar tunai semuanya.

Pemilu 2009: Pertarungan Kelompok Gagap Demokrasi

Seorang teman saya, tidak punya minat terhadap politik, memberikan sebuah alamat website (http://janganbikinmalu2009.com/web/galeri.php), dan mengejutkan, web ini berisikan poster-poster kampanye caleg (calon anggota legislatif) di berbagai daerah, yang menarik tentu bukan foto calegnya, namun desain poster, janji-janji, jargon, ilusi terpampang jelas disitu.

Sensasi awal yang akan kita rasakan adalah kelucuan, betapa tidak, seorang caleg yang cukup berumur, berpose bak petinju profesional, dengan teks dibawahnya ”Indonesia Pasti Jaya”. Seorang caleg lainnya, dengan pose bak binaragawan mencantumkan sebuah teks yang layaknya iklan jamu, ”Muda, Kuat dan Bergairah”. Masih banyak lagi kelucuan-kelucuan yang ada didalamnya. Namun ini hanya sensasi awal, ketakutan mulai muncul ketika membayangkan mereka akan duduk di parlemen dan mewakili kita untuk lima tahun mendatang. Seorang caleg yang saya tanyai menjawab ”caleg itu pekerjaan baru, dengan ijazah SMA gaji bisa diatas 10 juta”.

Kontestasi pemilu seakan merubah demokrasi menjadi pasar, inilah pasar demokrasi, dimana orang-orang berlomba-lomba mendapatkan pembeli, tentu saja dengan menawarkan produk kualitas rendah dengan harga yang mahal. Wajarlah ketika Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) menyatakan bahwa ”presiden bisa lahir dari mesin ATM”. Wajah demokrasi seperti apa yang sedang kita tatap sekarang? Ini tidak lepas dari upaya depolitisasi sistematis yang dilakukan orde baru. Selama orde baru berkuasa lebih dari 30 tahun, berpolitik adalah sesuatu yang tabu, apalagi budaya kritis. Hasilnya, begitu keran politik terbuka, euforia politik bermunculan, visi dan misi politik menjadi tidak penting, yang penting adalah popularitas, uang dan kekuasaan.

Demokrasi seperti ini disebut oleh Huntington sebagai pseudo democracy (demokrasi prosedural), dimana demokrasi hanya sebatas prosedur-prosedur resmi tanpa makna. Ini seperti juga yang digambarkan Robert A. Dahl, jika peningkatan partisipasi politik membawa sektor masyarakat kelas sosial-ekonomi rendah yang berpikiran otoriter ke tengah arena politik, maka demokrasi dapat terancam. Coen Pontoh menambahkan, dalam era ini kesadaran politik rakyat tidak dibimbing oleh sebuah ideologi politik tertentu tapi, oleh isu politik harian yang dikuasai oleh para oligarkhis: penguasa media, para kapitalis, rejim berkuasa, dan kelompok bersenjata . Demokrasi liberal dan prosedural seperti ini disatu sisi menghadirkan kebebasan politik tapi disisi lain harus dibayar dengan pencabutan subsidi untuk kelompok marginal yang diakibatkan oleh liberalisme ekonomi, karena demokrasi liberal hanya bisa kekal ketika berjalan seiring dengan liberalisasi di sektor ekonomi (Pontoh 2002).

Figur yang bertarung dalam demokrasi seperti ini adalah hasil produk dua jaman, di satu sisi masih ada figur-figur yang tersisa yang merupakan hasil produk jaman otoritarianisme orde baru, disisi lain ada figur-figur baru yang merupakan produk jaman demokrasi liberal, yang disebut oleh A.E Priyono sebagai ”demokrat mengambang”, produk seperti ini mengagungkan prosedur demokrasi, mengabaikan program politik dan menjalankan tradisi pasar (teori pemasaran) sebagai metode dalam kampanye. Dalam prosedur demokrasi, partai politik tidak lagi bisa dikatakan punya relasi langsung dengan massa, dukungan massa diraih dengan politik uang dan menebarkan janji-janji palsu hanya untuk memenangkan pemilihan umum. Di sisi lain, gerakan masyarakat sipil dan organisasi masyarakat terjebak pada sektarianisme isu, gerakan sosial terkotak-kotak dalam perjuangan berbasiskan isu, kelompok yang berjuang di isu hak asasi manusia seringkali tidak punya hubungan dan sinergi dengan kelompok yang berjuang di isu korupsi, lingkungan, gender dll. Ini menyebabkan gerakan sosial tidak memiliki energi yang cukup untuk mendorong perubahan, gerakan sosial memiliki kebebasan dan keleluasaan politik disatu sisi, dan disaat yang sama kehilangan sinergi untuk menciptakan tatanan sosial baru. Hal ini berujung pada keputusasaan politik tokoh-tokoh gerakan sosial. Pada akhirnya pragmatisme dilihat sebagai jalan keluar satu-satunya. Jangan heran jika dalam pemilu 2009, banyak tokoh-tokoh gerakan sosial yang beralih menjadi caleg maupun tim sukses kandidat atau partai politik tertentu. Tentu saja dengan berbagai apologi.

Mengakhiri Horor Politik; Merebut Panggung Politik 2014


Ketika kandidat, partai politik dan calon presiden yang bertarung dalam kontestasi politik 2009 tidak cukup menawarkan perubahan, maka diperlukan sebuah refleksi serius dikalangan akademisi dan aktivis gerakan pro demokrasi sosial di Indonesia. Demokrasi liberal bersama sistem ekonomi liberalnya telah terbukti gagal menciptakan tatanan sosial yang lebih manusiawi. Masih banyak alternatif demokrasi yang bisa kita pilih tanpa perlu kembali ke rejim otoritarianisme dan militeristik. Harapannya tentu bertumpu pada gerakan sosial yang masih berada diluar sistem politik yang sudah mapan.

Kritik utama yang diajukan Tornquist (2002) terhadap gerakan sosial di Indonesia adalah bahwa kelompok organisasi non pemerintah (NGO) yang merupakan komponen dominan dalam gerakan sosial di Indonesia kerapkali gagal untuk membangun akar yang kuat di aras akar rumput. Sementara organisasi yang bermain di aras akar rumput seringkali tak cukup cakap dalam membangun ruang politik yang memadai bagi kaitan yang kuat antara kerja-kerja demokrasi di tingkat lokal dan sistem politik yang lebih makro (Triwibowo 2006). Gerakan sosial sejatinya, dalam terminologi Habermas, Offe maupun Malucci adalah ruang antara (intermediary space) yang menjembatani antara negara dan masyarakat sipil. Argumentasi ini seringkali digunakan oleh para aktivis NGO untuk menjalankan gerakannya, yang belakangan terdengar seperti apologi murahan, karena kemudian terjebak pada pekerjaan-pekerjaan administratif ketimbang melakukan pengorganisasian masyarakat.

Teori ruang antara atau intermediary space, tidak lagi memadai dalam konteks demokrasi di Indonesia. Masalahnya, pertama seperti yang dikatakan Tornquist, masalah pokoknya adalah keterputusan antara NGO dan organisasi masyarakat disatu sisi, dan massa di akar rumput disisi lain. Keterputusan ini membuat gerakan sosial sebagai ruang antara menjadi lemah. Kedua, teori ruang antara, seperti halnya teori gerakan sosial baru (new social movement-NSM) dan teori mobilisasi sumberdaya (resource mobilization theory-RMT), memerlukan penyesuaian dalam prakteknya di berbagai negara. Ketiga, ruang antara biar bagaimanapun tidak bermaksud untuk menggantikan peran negara. Hal ini terkadang mempersulit gerakan sosial untuk melakukan mobilisasi politik karena kelompok demokrat mengambang yang kini mengisi ruang-ruang negara pasti akan tetap mempertahankan sistem yang sudah mapan.

Oleh karena itu, gerakan sosial perlu melakukan upaya serius setidaknya untuk lima tahun mendatang, agar horor politik ini tidak terulang lagi. Berkaca pada kelemahan gerakan sosial yang terjadi sekarang, dibutuhkan setidaknya, pertama, karena keterputusan antara NGO dan massa, maka dibutuhkan aksi kolektif dari organisasi yang bermain di aras ruang antara untuk menyiapkan sebuah organisasi koalisi strategis yang mengkombinasikan pembentukan identitas politik kolektif ala NSM, dengan optimalisasi potensi struktural untuk merebut ruang politik melalui pengorganisasian ala RMT. Dengan tersedianya identitas kolektif dan ruang politik, maka energi politik yang dihasilkan akan semakin besar. Kedua, dibutuhkan wilayah kerja yang tidak terlalu luas. Upaya pembangunan koalisi besar selama ini terbukti gagal karena luasnya cakupan isu maupun sektor kerja, selain itu wilayah kerja yang sangat luas juga adalah faktor utama kegagalan ini. Pada titik ini, gerakan sosial di level lokal justru mencatat kemajuan yang signifikan. Oleh karena itu, perlu kiranya menjadikan beberapa model keberhasilan lokal ini untuk mendorong inisiatif di wilayah lainnya. Di Aceh misalnya, gerakan sosial lokal terbukti efektif dalam merebut ruang-ruang politik yang tersedia. Keberadaan partai lokal tentu membuat panggung demokrasi lokal semakin meriah. Inisiatif lokal ini diharapkan akan menjadi cikal bakal untuk memikirkan ulang bukan hanya hubungan antara pemerintah pusat dan negara, tapi juga antara negara dan masyarakat sipil.

Dua hal penting diatas akan menjadi antitesis dari demokrasi liberal dan prosedural yang sedang berlangsung. Dengan model gerakan sosial yang diarahkan untuk melakukan mobilisasi politik, diharapkan demokrasi tidak lagi dibajak oleh kaum demokrat mengambang. Politik ruang antara harus diisi oleh figur yang sudah terlebih dahulu melewati proses rekruitmen politik di gerakan sosial. Inisiatif gerakan sosial lokal penting untuk melakukan koreksi dan reformasi terhadap watak partai politik nasional yang selama ini hanya menjadi (layaknya) calo tenaga kerja, siapa yang membayar tinggi akan mendapatkan kursi. Kebuntuan gerakan sosial di level nasional hanya bisa dijawab melalui inisiatif-inisiatif lokal. Alasannya jelas, karena pengorganisasian politik akan lebih mudah dilakukan di level lokal; wilayah kerja yang lebih kecil memudahkan untuk menemukan identitas kolektif; jarak dengan konstituen massa lebih dekat; karena keragaman jenis kebutuhan sosial di masing-masing wilayah membutuhkan pendekatan yang berbeda; dan faktor kekayaan dan keragaman nilai kultural di level lokal bisa lebih memperkaya potensi gerakan sosial. Pada akhirnya, politik lokal akan memberikan jawaban pasti akan dibawa ke mana negara Indonesia ini, demokrasi model Indonesia akan ditemukan dan lahir dari referensi gerakan sosial lokal, lahir dari rahim ibu pertiwi.