Oleh: Saiful Haq
Tentu tidak lazim
ditengah kegembiraan memperingati kemerdekaan suatu bangsa, seseorang lalu
menuliskan sebuah obituari, sebuah kata yang harusnya diperuntukkan untuk
memperingati kematian. Saya juga tidak sedang berusaha mengatakan bahwa
kemerdekaan sudah mati, lalu kita semua wajib berduka atas kematian itu. Lalu
mengapa obituari?
Ketika Badan
Penyelidik Usaha-usaha Persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) bersidang
tanggal 15 Juli 1945, perdebatan sengit terjadi antara Soekarno yang didukung
Supomo, dengan kubu Hatta yang didukung Muhammad Yamin. Topik perdebatannya
tentang perlu tidaknya klausul mengenai hak menyatakan pikiran dan pendapat,
hak berkumpul dan hak berserikat dimasukkan ke dalam Undang-undang Dasar.
Soekarno menolak dengan argumen “kita rancangkan UUD dengan kedaulatan rakyat,
bukan kedaulatan individu.” Soekarno berpendirian, bahwa kebebasan-kebebasan
itu tidak dapat mengisi perut orang yang lapar, yang dibutuhkan adalah keadilan
sosial. Meski Hatta menolak liberalisme, namun Hatta juga menolak kekuasaan
absolut negara pada saat yang sama. Hatta berpendirian “Janganlah kita
memberikan kekuasaan yang tidak terbatas kepada negara.” Ujung perdebatan itu
dimenangkan Hatta, klausul tersebut masuk ke dalam UUD 1945, bahkan sebelum
Piagam Deklarasi Hak Asasi Manusia PBB diluncurkan. Jaminan atas hak asasi
inilah yang memberi ruh pada proklamasi 17 Agustus 1945, merdeka sebagai
bangsa-merdeka sebagai rakyat. Kemerdekaan Indonesia adalah sebuah kelahiran,
bukan kematian. Namun, jiwa merdeka yang merupakan cita rasa keadilan, tempat
persemayaman cinta dan pijak pancang pondasi harga diri, itulah yang hampir
mati. Untuk itu obituari ini saya tulis.
Kemerdekaan hari ini
Awal Agustus 2011,
kota Jayapura dan Manokwari dibanjiri ribuan rakyat, mereka menuntut
referendum. Tidak tanggung-tanggung, opsinya meminta merdeka, lepas dari Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Pada minggu
yang sama dua gereja dibakar di Riau, rumah ibadah menjadi pelampiasan amarah
sosial. Pada minggu yang sama, warga Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat,
mengancam akan mengibarkan bendera Malaysia, karena perhatian yang minim dari
pemerintah. Pada bulan yang sama, kita harus bergembira, karena Republik memasuki
usia ke-66 tahun.
Kejadian ini seakan
merupakan kado kesedihan, lebih menyerupai karangan bunga duka ketimbang
menjadi kalo ulang tahun yang menggembirakan. Kita terlalu sering berkoar-koar
tentang kemerdekaan, seakan kemerdekaan adalah sebuah perhelatan kemenangan
tiada akhir, seakan kejayaan suatu bangsa ditentukan oleh gegap gempitanya
sebuah seremoni kemerdekaan. Kita seakan lupa, bahwa proyek kebangsaan belum
berakhir, revolusi belum selesai kata Soekarno. Indonesia sebagai sebuah state sudah selesai, namun sebagai
sebuah nation, kita masih banyak
pekerjaan rumah. Kejadian di Papua, Riau dan Kalimantan Barat adalah sebuah
ujian sejarah, kita tidak boleh menjadi bangsa yang bebal, Negara tidak bisa
menjadi absolut dan anti kritik, negara harus bisa menerima koreksi bahkan
melakukan koreksi atas dirinya. Karena sesungguhnya, meminjam Horkheimer,
negara yang kehilangan kritik terhadap dirinya bakal membunuh dirinya sendiri.
Sebuah Ziarah Nasionalisme
Diawal tulisan, saya
menghadirkan suasana sidang BPUPKI, perdebatan antara Soekarno dengan Hatta
tentang kebebasan dan hak asasi manusia. Tampaknya hari ini, perdebatan itu
seolah menjadi piagam tanpa wujud, termaktub dalam konstutisi namun miskin
implementasi. Rombongan ibu-ibu setiap Kamis, berbaris tertib di depan Istana
Merdeka, tanpa lelah mempertanyakan nasib anak, suami dan keluarga mereka. Kaum
muda Papua marah, karena tanah mereka dijarah, sementara mereka hidup
terbelakang. Otonomi khusus hanya membagikan sebagian hasil kekayaan itu ke
elit lokal, tanpa berujung pada kesejahteraan yang merata. Rakyat di perbatasan
Kalimantan Barat marah, karena mereka melihat kemegahan di negeri sebelah,
sementara mereka berkubang lumpur di negeri sendiri. Namun suara-suara itu
seakan menabrak tembok tebal birokrasi. Para pengayom negeri seakan tidak peka
dengan masalah ini, seakan semua bisa diselesaikan diujung bedil.
Zaman telah berubah,
nasionalisme menjadi mantra yang mengandung dilema, terutama untuk Negara
sebesar Indonesia. Meminjam Tom Nairn, nasionalisme bisa menjelma menjadi
sebuah neurosis atau penyakit sejarah
modern yang tak terobati, jika tidak dirawat dengan baik. Indonesia adalah
negara yang terdiri dari sub-sub nasionalisme, yang setiap saat bisa membuncah
tak terbendung. Maka dari itu, para pendiri bangsa perlu merepotkan diri,
mempertegas prinsip Bhineka Tunggal Ika untuk membangun sebuah karakter
kebangsaan yang utuh. Seharusnya para elit negeri berbesar hati untuk
menyingkirkan segala kepentingan individu dan golongan, demi kepentingan bangsa
dan negara. Jika tidak, maka tulisan ini, benar-benar akan menjadi obituari
untuk Hari Kemerdekaan RI yang ke -66.
Saya tidak sedang
mengatakan bahwa kemerdekaan telah mati, obituari ini adalah sebuah ziarah,
mengenang cita-cita republik Indonesia. Menziarahi kemerdekaan 17 Agustus 1945,
dan menziarahi para pendiri bangsa. Mungkin benar kata Tan Malaka "Ingatlah!
Bahwa dari dalam kubur, suara saya akan lebih keras daripada dari atas bumi."
Kini suara itu semakin kuat, mengajak kita kembali, melakukan restorasi
Indonesia. Atau, tahun ini, 17 Agustus 2011, kita hanya duduk bersantai,
berziarah ke masa depan kita yang temaram dan berantakan, dimana kemerdekaan
kita makamkan dengan khidmat.
