
By: Saiful Haq
Sampai hari ini sudah lebih setahun lamanya Tuan memegang kendali pemerintahan atas tanah air dan bangsa kita. … Tuan tidak mempergunakan kekuasaan yang telah diletakkan di tangan Tuan itu untuk membawa kemakmuran, ketertiban, keamanan, keadilan dan persatuan di kalangan bangsa Indonesia. Sebaliknya Tuan telah dan sedang terus menyeret bangsa Indonesia ke lembah keruntuhan ekonomi dan politik, kemelaratan, perpecahan, dan perang saudara.
Demikianlah penggalan surat yang ditulis oleh Hasan Di Tiro dari New York pada tanggal 1 September 1954. Surat ini ditujukan kepada Ali Sastroamidjojo yang waktu itu menjabat sebagai Perdana Menteri Republik Indonesia. Waktu itu Hasan Tiro bekerja sebagai staf perwakilan Indonesia di PBB. Pada saat yang sama, dia juga belajar di University of Colombia di New York, Amerika Serikat. Surat ini merupakan reaksi atas operasi penumpasan Tentara Islam Indonesia oleh pemerintah Indonesia. Sejak itu Hasan Tiro terus melawan upaya penumpasan paksa oleh Republik. Hasan Tiro pernah memberikan masukan kepada pemerintah Indonesia agar menempuh upaya damai.
Persoalan yang dihadapi Indonesia bukan tidak bisa dipecahkan, tetapi Tuanlah yang mencoba membuatnya menjadi sukar. Sebenarnya jika Tuan mengambil keputusan buat menyelesaikan pertikaian politik ini dengan jalan semestinya, yakni perundingan, maka besok hari juga keamanan dan ketenteraman akan meliputi seluruh tanah air kita.
Demikianlah bunyi surat yang ditulisnya kepada PM Ali Sostramidjojo, namun tidak pernah mendapat respon serius dari pemerintah Indonesia. Hingga akhirnya 4 Desember 1976, dia mendeklarasikan berdirinya Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Hasan Tiro: Modernisasi Strategi Melawan Republik
Berbeda dengan pendahulunya Tgk. Daud Beureueh, Hasan Tiro berbekal pendidikan modern membangun GAM dengan organisasi yang lebih disiplin. Memperketat rekruitmen, strategi gerilya yang modern, doktrin pasukan dan platform tempur yang jelas, serta desentralisasi kepemimpinan dalam struktur GAM. Ada dua hal yang menarik dari Hasan Tiro, pertama, dia membagi GAM dalam dua struktur, yakni GAM sebagai kekuatan politik negara, hal ini dipimpinnya sendiri sebagai Wali Nanggroe (pemimpin negara). Dalam konteks ini, perjuangan politik Aceh sebagai ’negara’ dikontrol melalui struktur pemerintahan sipil yang dikendalikan dari Swedia. Kedua, GAM sebagai kekuatan militer yang dikenal dengan nama TNA (Teuntra Neugara Aceh/Aceh Nasional Army) yang dipimpin oleh panglima perang dengan rantai komando militer modern. TNA mendapat kepercayaan penuh untuk melakukan pertempuran di Aceh, namun keputusan-keputusan politik hanya bisa dilakukan oleh Wali Nanggroe di Swedia.
Strategi ini memberi energi perjuangan yang besar terhadap GAM, kemungkinan untuk pembelotan dan pengkhianatan pasukan sangat minim, kalupun ada tidak akan mempengaruhi posisi politik GAM. Desentralisasi kepemimpinan membuat pasukan GAM tidak mudah dipukul mundur hanya dengan menangkap atau membunuh pimpinan pasukannya, sebagaimana beberapa kali terjadi ketika DI/TII dibawah Tgk. Daud Beurueh. Dalam beberapa insiden penembakan terhadap panglima GAM, hal ini tidak mempengaruhi struktur pasukan secara keseluruhan. Keputusan politik yang dikendalikan dari Swedia membuat pemerintah RI kesulitan dalam meruntuhkan kekuatan politik GAM, kemungkinan tindakan infiltrasi menjadi percuma karena pasukan GAM di Aceh tidak berhak mengambil keputusan politik.
Patriotisme di Mata Hasan Tiro
Sejak berdirinya Gerakan Aceh merdeka, atas usul Teungku Daud Beureueh pada tanggal 28 Mei 1977, Hasan Tiro diangkat menjadi Wali Nanggroe untuk menjalankan pemerintahan Republik Islam Aceh (RIA). Perlawanan gerilya terus menerus dilakukan oleh GAM, konflik berkecamuk di Pidie, Aceh Utara dan Aceh Timur yang merupakan basis gerilya GAM. Pemerintah Indonesia akhirnya mengirimkan satuan pasukan elit KOPASSUS dengan sandi Operasi Jaring Merah pada tahun 1989, sebuah operasi intelijen untuk menemukan dan menghancurkan unit-unit gerilya GAM. Pada bulan Juli 1989 Soeharto memerintahkan untuk mengirim 6000 personel tambahan, termasuk 2 batalyon KOPASSUS. Sejak saat itu Aceh ditetapkan sebagai Daerah Operasi Militer (DOM).
Belum pernah selama dunia berkembang, tidak walaupun di masa penjajahan, rakyat Indonesia dipaksa bunuh membunuh antara sesama saudaranya secara yang begitu meluas sekali sebagaimana sekarang sedang Tuan paksakan di Aceh, di Jawa Barat, di Jawa Tengah, di Sulawesi Selatan, di Sulawesi Tengah dan Kalimantan…… Dan Tuan mengatakan bahwa Tuan telah memperbuat semua ini atas nama persatuan nasional dan patriotisme. Rasanya tidak ada suatu contoh yang lebih tepat dari pepatah yang mengatakan bahwa patriotisme itu adalah tempat perlindungan yang terakhir bagi seorang penjahat.
Bagi Hasan Tiro, patriotisme dan nasionalisme adalah sesuatu yang berbahaya jika berada ditangan orang yang salah. DOM yang mengorbankan banyak sekali jiwa rakyat Aceh, benar-benar melukai seorang Hasan Tiro. Patriotisme adalah jalan bagi kaum yang kalap, patriotisme tanpa nilai luhur kemanusiaan adalah barbarianism.
Terhitung sejak Aceh menyatakan melawan Republik, sudah lima kali perjanjian damai diupayakan. Ikrar Lam Teh, Ikrar Blangpadang, Joint Understanding on Humanitarian Pause for Aceh (JUHP), Cessation of Hostilities Agreement (CoHA) dan terakhir Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki. Konflik dan perdamaian seakan siang dan malam yang berganti, seperti pepatah orang Aceh “Pat Ujeun Nyang Hana Prang, Pat Prang Nyang Hana Reuda,” tidak ada hujan yang tak reda dan tak ada perang yang tak berakhir.
Begitulah hingga pada 15 Agustus 2005, kesepakatan damai antara Pemerintah Republik Indonesia dengan GAM ditandatangani di Helsinki. Hasan Tiro mendukung penuh proses perdamaian tersebut. Ribuan anggota GAM kembali ke pangkuan ibu pertiwi.
Kembali Ke Kampung Azali
Pada tanggal 11 Oktober 2008, Wali Nanggroe itu menginjakkan kakinya pertama kali di bumi Kutaradja (Banda Aceh). Ratusan ribu masyarakat menyambut kembalinya Hasan Tiro, berharap akan ada mukjizat baru yang akan datang atau setidaknya akan ada titah baru dari mulut sang Wali. Namun yang tiba hanyalah tubuh ringkih dengan tangan yang melambai, namun kharismanya begitu kuat memancar. Rasanya belum ada sambutan yang begitu meriah untuk seorang tokoh di Indonesia, bukan sekedar banyaknya orang yang hadir, namun getaran emosi orang banyak menggema dalam adzan yang menyambutnya di Bandar Sultan Iskandar Muda Banda Aceh. Hasan Tiro bersujud mencium bumi kelahirannya setelah 30 tahun lebih mengasingkan diri ke Swedia.
Kabar duka itu tiba pukul 12.15 WIB, seorang kawan dari Partai Aceh mengabarkan wafatnya Sang Wali Nanggroe. Dia telah kembali, tepat sehari setelah pemerintah Republik Indonesia mengabulkan permohonannya untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Kepergiannya seakan ingin mengatakan pada pemerintah Indonesia, mengapa tidak dari dulu kita berdamai? Dalam suratnya September 1954, tepat di bulan kelahirannya, dia menulis “Sebenarnya jika Tuan mengambil keputusan buat menyelesaikan pertikaian politik ini dengan jalan semestinya, yakni perundingan, maka besok hari juga keamanan dan ketenteraman akan meliputi seluruh tanah air kita.” Pemerintah Indonesia harusnya menganugerahi Hasan Tiro gelar pahlawan nasional, karena “perjuangan”-nya telah menjadi pengingat bagi demokrasi Indonesia, betapa berbahayanya kekuasaan yang tidak dibatasi dan tidak dikontrol, dia menginginkan kedaulatan dan kesejahteraan sebagai tujuan bernegara, tanpa kesejahteraan orang banyak, maka Negara tidak berguna.
Kini sang Wali itu telah pergi, dia benar-benar kembali, kembali ke semua yang azali. Kembali ke kampong halaman, kembali ke pangkuan Negara yang dulu pernah dibelanya. Kembali ke kedamaian, kembali pada Allah sang pemilik kehidupan, kembali ke keabadian. Selamat jalan Syuhada.
Jakarta, 3 Juni 2010
